clubpitbullsalem.com – Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI di Jakarta pada tanggal 3 Juni 2024, Destry Damayanti, calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mengkonfirmasi keakuratan data terkait penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Saat ini, sistem pembayaran ini telah diadopsi oleh 48 juta pengguna dan 32 juta merchant terdaftar.
Pembahasan dan Interogasi:
Diskusi terkait efektivitas QRIS diinisiasi oleh pertanyaan dari Gus Irawan Pasaribu, anggota Komisi XI dari Partai Gerindra. Pasaribu mengungkapkan penghargaannya atas inisiatif BI dalam pengembangan QRIS, namun mengungkapkan keheranan atas proporsi jumlah pengguna dibandingkan dengan jumlah merchant. Beliau mencatat bahwa dengan 48 juta pengguna, total nilai transaksi yang tercatat hanya Rp 44,16 triliun, mengindikasikan rata-rata nilai transaksi per pengguna hanya berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa banyak merchant yang terdaftar belum aktif menggunakan QRIS, potensial disebabkan oleh biaya transaksi yang terlibat.
Respons Destry Damayanti:
Menanggapi hal tersebut, Destry menjelaskan bahwa QRIS dirancang primordial untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan nilai transaksi rata-rata per pengguna yang relatif kecil, yaitu Rp 1,5 juta. Adapun data yang menyebutkan jumlah pengguna dibandingkan dengan jumlah merchant, beliau mengakui sebagai fakta yang mengejutkan namun valid. Destry menegaskan komitmen BI untuk meningkatkan sosialisasi mengenai penggunaan dan biaya transaksi QRIS, yang dinilai masih lebih kompetitif dibandingkan dengan sistem pembayaran lainnya.
Inisiatif Edukasi Bank Indonesia:
Destry menegaskan bahwa Bank Indonesia akan intensif melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tentang manfaat dan biaya penggunaan QRIS. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa lebih banyak merchant dapat menggunakan sistem pembayaran ini secara efisien dan mengurangi kesenjangan dalam adopsi teknologi pembayaran digital.
Pernyataan Destry Damayanti dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan tersebut menegaskan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung inklusi keuangan melalui digitalisasi transaksi. Edukasi yang lebih mendalam diharapkan dapat meningkatkan aktivitas penggunaan QRIS di kalangan merchant yang sudah terdaftar, serta memperluas manfaat ekonomi dari sistem pembayaran ini di tingkat nasional.