clubpitbullsalem.com – Kompleks Bumi Citra Indah 2 di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, menjadi saksi bisu atas tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Ijal (31) terhadap majikannya, Didi Hartanto (42). Kejadian yang menggegerkan ini terungkap setelah jasad korban, yang merupakan pegawai honorer di BKIPM Bandung, ditemukan terkubur di dalam rumahnya pada tanggal 16 April 2024.
Detail Penangkapan
Setelah melakukan tindak pembunuhan tersebut, Ijal sempat melarikan diri ke Jakarta dan membawa motor milik korban. Berkat kecepatan dan ketelitian kepolisian, Ijal berhasil ditangkap pada hari sebelumnya, 15 April 2024, yang memungkinkan proses investigasi untuk dilakukan dengan lebih lanjut.
Motif di Balik Pembunuhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa pembunuhan dilakukan karena pelaku merasa sakit hati setelah menagih pembayaran pekerjaan selama dua hari sebesar Rp 300 ribu yang tidak kunjung diberikan oleh korban. Hal ini memicu Ijal untuk mengambil tindakan fatal serta menggasak barang berharga milik korban.
Barang Bukti yang Diambil Pelaku
Selain menghabisi nyawa majikannya, Ijal juga mengambil dua unit motor milik korban, dimana satu diantaranya telah dijual dan yang lainnya disimpan di rumah orangtuanya. Pelaku juga mengambil sertifikat rumah dan handphone milik korban. Penyidik kepolisian masih mendalami apakah ada motif lain di balik tindakan ini.
Proses Evakuasi Korban
Tim Inafis Polda Jawa Barat dan Polres Cimahi terlibat dalam proses evakuasi yang ditandai dengan bau busuk yang keluar dari kantong mayat. Evakuasi jasad Didi Hartanto berhasil dilakukan pada pukul 11.30 WIB dan selanjutnya, jasad tersebut dibawa ke RS Sartika Asih untuk diotopsi, guna memperoleh informasi lebih mendetail tentang kejadian tersebut.
Peristiwa pembunuhan ini tidak hanya menyoroti perlunya keamanan dalam hubungan kerja antara majikan dan pekerja, tapi juga menunjukkan respon cepat kepolisian dalam memberikan tindakan hukum terhadap kejahatan. Kini, pihak berwenang berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan menyediakan keadilan yang semestinya bagi korban.