clubpitbullsalem.com

clubpitbullsalem.com – Menanggapi tuduhan perselingkuhan yang menjadi perbincangan di media sosial, Ahmad Ramzy Ba’abud, kuasa hukum Bianca Allysa, menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat hubungan tidak pantas dengan Letnan Satu CKM drg Malik Hanro Agam, anggota Kesdam IX/Udayana. Bianca, anak dari Kapolresta Malang, Kombes Budi Hermanto, menjadi subjek tuduhan setelah Anandira Puspita Sari, istri Lettu Agam, memviralkannya.

Penolakan Tuduhan oleh Pendamping Hukum

Pendamping hukum Bianca menegaskan tidak adanya bukti yang mendukung tuduhan yang dibuat oleh Anandira, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. “Keterangan dari komandan polisi militer daerah menyatakan bahwa bukti yang ada tidak memadai,” ungkap Ramzy, menolak tuduhan dan menegaskan bahwa kliennya telah salah dituduh.

Tindakan Hukum atas Postingan Media Sosial

Sebagai reaksi terhadap tuduhan yang beredar sejak 18 Januari 2024 dan telah mengganggu ketenangan pribadi dan keluarga Bianca, Ramzy mengambil tindakan hukum dengan melaporkan akun penyebarnya ke Polresta Denpasar pada tanggal 21 Januari 2024.

Identifikasi dan Tanggung Jawab Pelaku

Meski Bianca tidak mengetahui siapa pemilik akun yang menyebarkan rumor tersebut di awal, penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian terkait UU ITE mengarah pada Anandira sebagai individu yang meminta penyebaran tuduhan. Ramzy telah mengkomunikasikan hal ini melalui surat kuasa.

Reaksi terhadap Tuduhan yang Menyebar Luas

Meskipun tuduhan ini telah beredar luas sejak tahun 2023, Ramzy menegaskan bahwa keluarga Bianca merasa terhormatannya terancam dan memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut hingga bukti yang lebih konkret diperoleh selama penyelidikan, yang melibatkan keterangan dari Hari Soelistya Adi (HSA).

Dasar Laporan Hukum

Laporan ke polisi diajukan berdasarkan UU ITE. Penyelidikan mengungkapkan bahwa HSA mengaku mendapat permintaan dari Anandira untuk menyebarkan informasi, yang menambah bukti atas keterlibatan Anandira dalam kasus tersebut.

Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga kebenaran informasi yang disebarkan melalui platform media sosial dan menunjukkan pentingnya langkah-langkah hukum dalam menangani kasus pencemaran nama baik. Klien Ramzy, Bianca Allysa, melalui proses hukum ini, berupaya membersihkan namanya dan mempertahankan reputasinya.

By admin